Pada tahun 2017, Unit Pengembangan Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan Publikasi Ilmiah (UP4I) menyelenggarakan program penelitian dengan skema yang lebih beragam dengan alokasi dana yang lebih besar. Skema penelitian tahun 2017 ditujukan untuk mencapai target Fakultas dimana seharusnya aktivitas penelitian berbanding lurus dengan jumlah publikasi dosen baik pada jurnal terakreditasi, jurnal bereputasi internasional, jurnal internasional terindeks dan konferensi dengan output berupa proceeding terindeks. Selain itu, keragaman skema diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi dosen untuk melakukan riset bersama kolega lintas departemen dan melibatkan mahasiswa pada program studi dengan tujuan akhir merawat budaya akademik di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kemudahan dalam meneliti di tahun 2017 diantaranya didukung dengan adanya Permenkeu 106/PMK.02/2016 yang mengatur bahwa penelitian tidak lagi diukur dari pekerjaan administratif terkait dengan pertanggungjawaban keuangan. Namun, kinerja penelitian diukur dari aktivitas publikasi dosen atas penelitian yang telah didanai. Sehingga Fakultas Hukum Universitas Airlangga melalui UP4I mendorong para dosen untuk memaksimalkan skema penelitian 2017 untuk menambah jumlah publikasinya.